MAKALAH EKSPOSISI
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis
ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena berkat dan rahmat-Nya penulis dapat
menyelesaikan tugas karya ilmiah ini tepat waktu.
Penulis juga
mengucapkan terima kasih kepada guru pembimbing, Ibu Erita Siallagan S.pd karena
telah mengarahkan penulis dalam menyelesaikan tugas ini yang merupakan salah
satu aspek penilaian mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Penulis berharap
karya ilmiah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, khususnya semua siswa maupun
siswi SMA Cahaya Medan.
Seperti peribahasa “Tak ada gading yang tak
retak“ . Penulis sadar bahwa masih ada kelemahan dan kekurangan dalam pembuatan
tugas ini. Oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan sarannya yang
bersifat membangun dari semua pihak untuk dapat diperbaiki dikemudian hari.
Medan,
Oktober 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR .................................................. ..... i
DAFTAR
ISI ................................................................... ii
BAB
I Pendahuluan
A. Latar belakang ................................................... ..... iii
B. Rumusan masalah .............................................. ..... iii
C. Tujuan .............................................................. ..... iv
D. Manfaat ......................................................................... ....... iv
BAB
II Pembahasan
A.
Masalah kenaikan
harga bawang ................................ v
B.
Penyebab kenaikan
harga bawang ............................. vi
C.
Solusi kenaikan
harga bawang ................................... viii
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan ........................................................ ..... xi
B.
Saran ............................................................................. ....... xi
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................ xi
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Ketidakberesan
pemerintah dalam mengatur sektor pertanian, khususnya terkait dengan kebijakan
impor sektor pangan, semakin nyata. Belum lama ini kenaikan harga komoditas
bawang merah dan bawang putih dalam dua pekan terakhir membuat ibu-ibu rumah
tangga menjerit hampir di seluruh kota di Tanah Air. Kenaikan harga pada
tingkat tertentu sebenarnya tidak menjadi masalah, sepanjang terkendali. Namun
akan menjadi masalah jika kenaikan harga sudah tidak terkendali, sehingga
menyengsarakan kehidupan masyarakat dengan ekonomi tingkat bawah. Apalagi bila
kenaikan tersebut mengakibatkan angka inflasi yang tinggi.
Dampaknya
adalah menurunnya kesejahteraan dan daya beli masyarakat. Para ibu rumah tangga
pun mengeluh saat harga meningkat menjelang tahun politik ini. Karena itu,
upaya menangani sumber-sumber kenaikan harga menjadi strategis untuk dilakukan.
Seperti
yang terjadi akhir-akhir yaitu melonjaknya harga bawang yang disebabka oleh
beberapa hal. Kenaikan harga bawang yang begitu drastis ini tentu saja
menimbulkan berbagai masalah baik itu bagi konsumen mauun Negara. Bag konsumen,
kenaikan harga bawang ini terasa begitu menyiksa terutama bagi kalangan masyarakat
bawah. Kebutuhan akan komoditi bawang sebagai bumbu dapur ini sangat sulit
untuk dikurangi mengingat bawang sendiri sudah menjadi bumbu wajib.
Selain
itu, dampak ini juga dirasakan bagi Negara karena kenaikan harga bawang ini
merupakan penyumbang kenaikan inflasi terbesar. Maka dari itu perlu dibahas
mengenai masalah kenaikan harga bawang ini. Dalam makalah ini akan dibahas
mengenai masalah kenaikan harga bawang, hal-hal yang menyebabkannya dan
beberapa solusi yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.
B. Rumusan
masalah
1)
Bagaimana masalah kenaikan harga bawang yang terjadi di Indonesia?
2) Apa
saja yang menyebabkan terjadinya kenaikan harga bawang?
3)
Solusi apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah kenaikan harga bawang
tersebut?
C. Tujuan
1) Mengetahui masalah kenaikan harga
bawang yang terjadi di Indonesia
2) Mengetahui hal-hal yang menyebabkan
terjadinya kenaikan harga bawang
3) Mengetahui solusi yang bisa
dilakukan untuk mengatasi masalah kenaikan harga bawang tersebut?
D. Manfaat
1. Menambah wawasan penulis mengenai pengaruh kebersihan
kelas terhadap aktivitas belajar.
2.
Penulis
mempunyai pengalaman melakukan
penelitian ilmiah dengan langkah-langkah sistematis dan sesuai aturan penulisan
KTI.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Masalah Kenaikan Harga Bawang
Kenaikan
harga produk hortikultura yang bervariasi memicu ketidakstabilan harga,
khususnya bawang merah dan putih. Sebelumnya, harga bawang merah dan bawang
putih berada di kisaran Rp 16-18 ribu per kilogram. Saat ini harga bawang putih
melonjak menjadi Rp 72 ribu per kg, sedangkan bawang merah Rp 48 ribu per kg.
Kenaikan harga dinilai tidak wajar, per hari bahkan bisa naik sampai Rp 5.000.
Gejolak kenaikan harga yang bervariasi, jika tidak diantisipasi, dapat berubah
menjadi krisis pangan.
Secara
teknis, gejolak kenaikan harga pangan disebabkan oleh lemahnya infrastruktur
distribusi, nilai tukar mata uang, dan harga input pertanian. Namun ada yang
jauh lebih bersifat sistemik, yaitu terjadinya lonjakan harga karena faktor
ulah manusia. Yang termasuk faktor ulah manusia adalah peran dominan kaum
kapitalis, spekulasi di bursa berjangka, melemahnya peran negara, kebijakan
impor yang salah, serta permainan swasta nasional dalam perdagangan.
Kenaikan
harga pangan, khususnya bawang merah dan bawang putih, tentu membuat pedagang
kecil tidak nyaman berusaha. Konsumen berkurang dan mengeluh. Lonjakan harga
pangan hortikultura tak menguntungkan petani kecil, pedagang, dan konsumen.
Dengan demikian, pengawasan stok bawang dan komoditas pangan hortikultura
lainnya mutlak dilakukan. Payung hukum yang melarang penimbunan perlu
diefektifkan. Jaringan informasi distribusi dan harga bawang harus transparan.
Data
Kementerian Perdagangan (12/3) menyebutkan, pada Februari dan minggu
pertama Maret 2013, harga bawang putih dan bawang rata-rata naik 31,38 persen.
Harga itu berawal dari Rp 15.000 lalu meningkat menjadi Rp 60.000
per kilogram (kg). Sementara itu, bawang merah rata-rata naik 11,36 persen.
Pada 4 Maret 2013 harganya Rp 21.000 kg, tetapi pada 12 Maret menjadi Rp 40.000
per kg. Dikhawatirkan kenaikan harga bawang putih dan bawang merah akan
menyumbang inflasi terbesar untuk bulan Maret 2013. Pada Februari 2013 inflasi
terbesar disumbang oleh kenaikan harga bawang putih dan bawang merah sekitar
16% .
B.
Penyebab Kenaikan Harga Bawang
Ada
beberapa hal yang disinyalir menjadi penyebab naiknya harga bawang yang sedang
terjdi akhir-akhir ini, diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Cuaca
Akibat
cuaca kurang mendukung dan curah hujan cukup tinggi di berbagai belahan dunia
akhir 2012 dan berlanjut pada Januari sampai Maret 2013, produksi beberapa
komoditas hortikultura menurun, terutama komoditas bawang putih dan bawang
merah di sejumlah Negara termasuk sentra-sentra produksi di wilayah Indonesia.
Dampaknya, gagal panen dan terganggunya pasokan untuk pasar-pasar konsumsi di
dalam negeri. Harga kedua komoditas tersebut dalam kurun waktu yang relatif
singkat telah beberapa kali meroket akibat makin berkurangnya pasokan.
b. Kurangnya pasokan dan naiknya harga
bawang di China
Faktor
lain pemicu kenaikan harga bawang adalah kurangnya pasokan dan naiknya
harga dari negara asalnya yaitu China, yang merupakan eksportir terbesar bawang
putih ke Indonesia, 95 persen kebutuhan nasional. Di China sendiri harga bawang
putih naik dari Rp 13.000 per kg menjadi Rp 18.000 per kg akibat gagal
panen dan makin tingginya permintaan dalam negeri.
c. Pelanggaran aturan importir
Krisis
bawang di Indonesia diperkeruh ulah pemodal dan pengusaha besar ataupun
importir, dengan melanggar aturan impor. Beberapa peti kemas dari 599
peti kemas bawang putih impor dari China, tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak,
Surabaya. Diduga ada unsur kesengajaan pihak importir untuk menahan peti kemas
dengan mengulur waktu pengurusan surat persetujuan impor (SPI) dan dokumen
rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH). Harapannya, terjadi
kelangkaan bawang di pasar sehingga akan mendongkrak harga. Komisi Perdagangan
dan Persaingan Usaha (KPPU) mensinyalir 11 importir bawang putih
melakukan praktik kartel dengan cara mengulur waktu pengurusan ijinnya bagi ke
394 peti kemas produk bawang putih.
d. Kebijakan Pembatasan importasi
Secara
umum, dinamika dan kompleksitas suatu masalah akibat pergerakan harga komoditas
tertentu, telah menimbulkan berbagai persoalan sekaligus sebuah tantangan dan
peluang yang perlu dicermati dan di antisipasi oleh kalangan stakeholder
melalui sejumlah langkah kebijakan dan penerapan strategi yang tepat sasaran,
guna mengendalikan dengan menjadikannya lebih bernilai dan bermanfaat (riant
nugroho, 2009).
Akibat
penerapan kebijakan tentang pembatasan importasi pada 13 produk hortikultura
melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 66 Tahun 2012, salah satunya
komoditas bawang putih telah menimbulkan terjadinya kenaikan harga yang cukup
tinggi pada sejumlah pasar konsumsi di daerah-daerah. Pada awalnya kebijakan
tersebut dibuat dengan mempertimbangkan berbagai alasan, antara lain untuk melindungi
hasil produksi/panen para petani lokal yang akan memasuki panen raya, agar
terserap hasil panennya di pasaran dan dapat menjamin tingkat harga yang lebih
menguntungkan agar tidak jatuh pada tingkat yang rendah, seperti yang dialami
pada tahun sebelumnya, serta dapat mengendalikan jumlah yang ideal atas pasokan
yang akan memasuki pasar konsumen dalam negeri, antara perbandingan jumlah
produksi dalam negeri dengan tingkat kebutuhan impornya.
Berdasarkan
data dan angka pemerintah, produksi bawang putih lokal yang dihasilkan para
petani menunjukan rata-rata produksinya sebesar 14.200 ton per tahun, sementara
untuk kebutuhan konsumsi masyarakat Indonesia, rata-rata per tahun sebesar
400.000 ton. Terlihat cukup besar angka perbandingannya, antara angka jumlah
produksi dan angka jumlah kebutuhan permintaan dalam negeri, yaitu angkanya
sebesar 385.800 ton per tahun.
Sekitar
awal tahun antara Januari sampai dengan Maret 2013, panen raya diperkirakan
akan segera dialami oleh para petani lokal penghasil komoditas hortikultura
terutama bawang putih dan bawang merah. Dengan alasan dasar itulah pemberlakuan
dan penetapan oleh stakeholder mengenai pembatasan impor produk hortikultura
terutama komoditas bawang putih diberlakukan.
Pergerakan
harga bagi ke dua komoditas tersebut, saat ini telah menjadi perhatian dan
fokus utama bagi pemerintah khususnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Akibat kenaikan harga-harga pangan yang terjadi belakangan ini, dampak yang
ditimbulkan sudah cukup meluas bagi hajat hidup orang banyak, dan harus segera
dikendalikan kestabilan harganya sehingga tidak akan menggerus daya beli
masyarakat Indonesia.
Berdasarkan
kenyataan tersebut diatas, semestinya perlu segera dilakukan perbaikan regulasi
terhadap kebijakan Permentan Nomor 66/2012 mengenai pembatasan impor
hortikultura terutama komoditas bawang putih dan kebijakan terkait bawang putih
lokal, bukan dengan cara menutup rapat keran impornya, akan tetapi lebih kepada
pengendalian pasokannya di dalam negeri dikarenakan hasil produksi bawang putih
kita (lokal) tidak akan mencukupi untuk penyediaan kebutuhan konsumsi
masyarakat.
C.
Solusi Kenaikan Harga Bawang
Penyebab
kenaikan harga kebutuhan pangan, khususnya komoditas bawang, bila dicermati
bisa diakibatkan oleh tiga faktor. Pertama, kelangkaan barang; kedua, penurunan
nilai mata uang yang dipegang masyarakat; dan ketiga, tingginya permintaan.
Dari ketiga faktor tersebut, faktor kedua adalah problem kenaikan harga
(inflasi) pada barang-barang kebutuhan pokok yang biasa terjadi dalam skala
tahunan secara agregat (merata pada suatu masyarakat), dan hal ini terjadi
bukan lantaran kelangkaan barang-barang kebutuhan pokok tersebut.
Setidaknya
ada beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi
kenaikan harga, terutama komoditas bawang, agar menjadi stabil.
a.
Mengawasi
harga agar terkendali
Pemerintah
seharusnya mampu mengawasi harga agar terkendali, tidak boleh membiarkan harga
melambung tinggi yang dinaikkan sepihak oleh penjual perusahaan swasta,
sementara masyarakat menjerit. Praktek-praktek yang terlarang, seperti
penipuan, penimbunan, monopoli, menetapkan harga, dan menaikkan harga, perlu
ditindak dengan sanksi yang tegas.
Di
samping itu, pemerintah perlu mendorong berkembangnya sektor riil saja
(pertanian, perikanan, perkebunan, perindustrian, transportasi, dll). Regulasi
yang mengatur barang dan jasa yang boleh atau tidak boleh dilakukan secara
berkelanjutan perlu dibuat secara berkeadilan. Aktivitas perdagangan produk
pangan perlu dijaga agar berjalan sewajarnya, sehat dan adil, tidak merugikan
antara penjual dan pembeli dengan menaikkan harga seperti yang terjadi sekarang
ini.
b.
Penurunan
biaya sarana produksi
Pemerintah
mesti menurunkan biaya sarana produksi pertanian dan memperbaiki infrastruktur
distribusi hasil pertanian. Tingginya biaya produksi dan biaya angkut saat ini
dinilai sebagai pemicu utama meningkatnya harga pangan, khususnya bawang.
Diperlukan penerapan sanksi yang tegas bagi pelaku peredaran produk illegal
serta pengawasan aturan yang diberlakukan terhadap terjadinya kenaikan
permintaan makanan dan minuman
c.
Edukasi
terhadap konsumen local
Faktor
komponen yang perlu serius diperhatikan oleh para pemangku pembuat kebijakan
jika akan dilakukan perbaikan pada regulasi, adalah berupaya agar dapat menciptakan
kegairahan para petani kembali untuk meningkatkan produktivitas dan produksi
bawang putih local, serta upaya yang lebih intensitas pelaksanaan edukasi
kepada para konsumen di dalam negeri agar dapat beralih (diversifikasi) yang
tadinya terbiasa mengolah makanan dengan bawang putih impor kepada jenis bawang
putih lokal yang saat ini masih kurang diminati penggunaannya.
Dengan
demikian, jika kebijakan tersebut dapat mendiversifikasi permintaan mereka,
tentunya akan mempunyai dua keuntungan sekaligus, yaitu pertama: Para petani
akan lebih bergairah untuk menanam kembali sehingga terjadi peningkatan
hasil/panen produksi bawang putih lokal yang impaknya dapat meningkatkan
pendapatan para petani, dan secara tidak langsung akan terjadi pengurangan
jumlah kuota impor produk bawang putih di dalam negeri, akibat telah tingginya
permintaan konsumen yang sudah beralih dan mengemari penggunaan produk bawang
putih lokal sehari-hari.
Dalam
jangka panjang, pemerintah perlu menghentikan impor pangan pada produk yang bisa
dihasilkan di dalam negeri seperti bawang, buah-buahan, sayur-sayuran dan
sebagainya. Sebab, impor bahan pangan, selain menghamburkan devisa, dapat
membunuh produsen pangan dalam negeri dan mengancam kedaulatan pangan nasional.
Selain itu, impor pangan hanya akan memakmurkan para spekulan dan komprador
penjual. Di sisi lain, negara dengan penduduk lebih dari 100 juta orang, tidak
mungkin bisa maju, jika kebutuhan pangannya bergantung pada impor (FAO, 1998).
Negara perlu segera menjadikan sektor pertanian sebagai sumber kekuatan ekonomi
nasional. Akhirnya, seluruh kebijakan politik-ekonomi menjelang tahun politik
ini harus kondusif untuk bisa mengendalikan kenaikan harga pangan.
d. Pemanfaatan Teknologi
Pertimbangan
tambahan yang harus menjadi perhatian
bersama adalah dengan menggalakkan bidang penelitian dan pengembangan
dalam pertanian. Dengan masih lemahnya diseminasi teknologi dan pemanfaatan
teknologi tersebut kepada masyarakat secara luas menjadi salah satu kendala
juga bagi adopsi penerapan teknologi dalam usaha meningkatkan produksi, di
tambah lagi mekanisme investasi dan pembiayaan pertanian yang saat ini masih
belum semua bisa dijangkau oleh masyarakat terutama para petani.
Meningkatkan
kemampuan produksi dan menciptakan daya saing yang tinggi bagi komoditas
pertanian dalam negeri terutama komoditas hortikultura menjelang era
perdagangan bebas, menjadi salah satu dasar kekuatan ekonomi bangsa dan kunci
untuk mengulang kesuksesan kembali Indonesia sebagai negara agraris
(swasembada) yang mendukung perekonomian dunia.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1) Kenaikan harga produk hortikultura yang bervariasi memicu
ketidakstabilan harga, khususnya bawang merah dan putih. Sebelumnya, harga
bawang merah dan bawang putih berada di kisaran Rp 16-18 ribu per kilogram.
Saat ini harga bawang putih melonjak menjadi Rp 72 ribu per kg, sedangkan
bawang merah Rp 48 ribu per kg.
2)
Ada beberapa hal yang disinyalir
menjadi penyebab naiknya harga bawang yang sedang terjdi akhir-akhir ini,
diantaranya adalah sebagai berikut: Cuaca, Kurangnya pasokan dan naiknya harga
bawang di China, Pelanggaran aturan importer daan Kebijakan Pembatasan
importasi.
3) ada beberapa langkah yang perlu
dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi kenaikan harga, terutama komoditas
bawang, agar menjadi stabil yaitu Mengawasi harga agar terkendali, Penurunan
biaya sarana produksi, Edukasi terhadap konsumen lokal dan Pemanfaatan
Teknologi
B. Saran
Saran
saya, perlu ditambah lagi kebijkan pemerintah mengenai impor bahan pangan
sehingga tidak terjadi kenaikan harga yang membuat masyarakat menjadi semakin
sulit dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari–hari.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.tem po.co/read/kolom/2013/03/20/660/Mengatasi-Kenaikan-Harga-Bawang
http://www.setkab.go.id/artikel-7947-evaluasi-dan-edukasi-kunci-pengendalian-harga-bawang-putih.html
http://ekonomi.kompasiana.com/agrobisnis/2013/03/19/si-bawang-langka-ini-penyebabnya-544091.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar